Cara Cetak SKP, DEKP, dan EKP Di MyAsn
Transformasi digital kini bukanlah hal yang akan datang, melainkan realitas saat ini. Sebagai pegawai pemerintah, kita harus mampu beradaptasi, bergerak cepat, dan memberi respons yang tepat. Untuk mendukung hal ini, BKN meluncurkan MyASN, sebuah platform digital yang memudahkan akses kita ke layanan kepegawaian dengan cara yang praktis, aman, dan terbuka. Semua urusan mulai dari pembaruan data mandiri, jejak karir, pengembangan keterampilan, hingga pengajuan mutasi dan pensiun dapat dilakukan secara daring tanpa perlu mengunjungi kantor fisik. Dengan adanya MyASN, seluruh layanan kepegawaian kini dapat diakses dengan mudah dari tangan kita.
MyASN merupakan sistem digital yang terintegrasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berperan sebagai pusat layanan untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS, dan PPPK. Platform ini memungkinkan pengguna untuk mendapatkan akses terhadap informasi pribadi, mengelola data kepegawaian, dan mengajukan berbagai layanan secara mandiri secara online melalui satu akun Single Sign-On (SSO). Dengan begitu, proses administrasi menjadi lebih mudah, transparan, dan efektif, baik melalui situs web maupun aplikasi mobile (Android/iOS).
Manfaat Penilaian Kinerja Bagi Guru dan Kepala Sekolah
Penilaian yang dilakukan terhadap guru dan kepala sekolah sangat berguna dalam meningkatkan profesionalisme, efektivitas pengajaran, pengembangan karir, serta sebagai dasar dalam pengambilan keputusan seperti promosi atau penghargaan, dengan membantu menemukan kelemahan, merancang program pengembangan profesi berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan manajemen sekolah secara keseluruhan. Sistem seperti PMM membuat proses ini lebih relevan dan terfokus pada siswa.
Manfaat untuk Guru :
- Pengembangan Profesi. Penilaian kinerja membantu guru dalam mengenali kelebihan dan kekurangan untuk menetapkan target peningkatan kemampuan melalui program pengembangan profesi yang sesuai.
- Fokus pada Pembelajaran. Penilaian kinerja memudahkan guru agar dapat lebih berkonsentrasi pada peningkatan kualitas pengajaran dan mendukung siswa, serta mengurangi beban administratif yang ada.
- Dasar Karir. Penilaian kinerja menjadi pedoman dalam penentuan promosi, penghargaan, dan pengembangan karir yang tepat.
- Umpan Balik. Penilaian kinerja menyediakan umpan balik yang positif untuk perbaikan kinerja secara berkelanjutan.
Manfaat untuk Kepala Sekolah :
- Pemetaan Kompetensi. Memalui penilaian kinerja kepala sekolah memperoleh pemahaman yang objektif mengenai potensi dan kompetensi dari setiap guru.
- Pengambilan Keputusan. Penilaian kinerja menjadi acuan dalam kebijakan yang berkaitan dengan promosi, mutasi, pembinaan, dan penghargaan bagi guru.
- Peningkatan Efisiensi. Penilaian kinerja membantu kepala sekolah dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi manajemen sekolah secara menyeluruh.
- Pengembangan Visi Sekolah. Penilaian kinerja memperkuat kemampuan dalam merumuskan visi, misi, dan strategi pengembangan sekolah yang didasarkan pada data kinerja yang valid.
Secara umum untuk dapat mengakses ke portal MyAsn dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
- Kunjungi situs resmi BKN www.bkn.go.id atau langsung di myasn.bkn.go.id, atau unduh aplikasi mobile MyASN.
- Login menggunakan NIP (Nomor Induk Pegawai) dan kata sandi SSO ASN Anda.
- Lakukan aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) jika pertama kali login.
- Pilih menu "Layanan Individu" untuk memulai.
Mencetak Dokumen Kinerja
Dokumen Kinerja ASN merupakan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), yaitu sebuah dokumen yang berisi rencana dan target kinerja yang wajib dicapai oleh ASN setiap tahunnya. Ini mencakup hasil kerja baik dari segi kuantitas maupun kualitas serta perilaku dalam bekerja, yang menjadi acuan untuk evaluasi dan penilaian kinerja. Penetapan ini mengikuti PermenPAN RB No. 6 Tahun 2022 dan diatur dalam sistem seperti e-Kinerja BKN, untuk mendukung pengelolaan kinerja ASN yang berorientasi pada hasil.
Komponen inti dari dokumen evaluasi ASN (SKP) terdiri dari Rencana Hasil Kerja (tugas jabatan, angka kredit/output, target kuantitas, kualitas, waktu, serta biaya), Perilaku Kerja (orientasi pelayanan, komitmen, inisiatif, kolaborasi, dan kepemimpinan), dan juga menjadi dasar bagi Penilaian Kinerja yang bersifat objektif untuk pengembangan karir dan pembinaan ASN. Ekspektasi Kinerja: Harapan terkait hasil kerja dan perilaku kerja yang harus bersifat spesifik, terukur, mampu dicapai, relevan, serta memiliki batas waktu (SMART).
Untuk mencetak SKP, DEKP (Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai), dan EKP (Evaluasi Kinerja Pegawai) di MyASN (melalui e-Kinerja BKN), Anda harus masuk ke portal e-Kinerja BKN dengan akun MySAPK/MyASN, kemudian pilih menu SKP, dan selanjutnya cetak dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Formulir Penilaian (EKP), dan Dokumen Evaluasi Kinerja (DEKP) secara terpisah setelah seluruh data telah selesai dan diterima oleh atasan, sambil memperhatikan pengisian tanggal dan lokasi yang akurat. Untuk mencetak atau mengunduh dokumen-dokumen tersebut dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
- Masuk ke Akun Anda: Kunjungi portal aplikasi kinerja (misalnya, kinerja.bkn.go.id/login untuk ASN) dan masuk menggunakan kredensial Anda.
- Pastikan dokumen yang akan diunduh telah final, artinya penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) atau dokumen kinerja terkait telah selesai dinilai, disetujui, dan berstatus "Final" oleh atasan atau pejabat penilai Anda.
- Pilih Menu yang Tepat: Navigasikan ke menu yang sesuai, biasanya berlabel "SKP", "Penilaian Kinerja", atau "Evaluasi Kinerja".
- Pilih Dokumen yang Akan Dicetak: Terdapat beberapa jenis dokumen yang mungkin perlu dicetak (Rencana SKP, Formulir Penilaian, Dokumen Evaluasi Kinerja). Pilih dokumen yang Anda butuhkan.
- Cara mencetak dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Di menu SKP, klik Detail SKP, lalu klik tombol cetak. Pastikan data-data sudah sesuai, gunakan muat ulang jika ada perubahan. Isi Tanggal Pegawai (biasanya 2 Januari tahun berjalan) dan Lokasi. Klik OK, lalu unduh file PDF.
- Cara mencetak Hasil Penilaian SKP (Formulir Penilaian/EKP). Kembali ke menu SKP, lalu pilih Penilaian (atau Penilaian Tahunan). Biasanya doumen ini berada di bagian paling bawah. Tekan tombol Cetak Form Penilaian di bagian bawah halaman. Isi tanggal penilaian (biasanya 31 Desember tahun berjalan) dan lokasi. Klik OK, lalu unduh dokumennya. Pada halaman ini jangan lupa tekan tombol Sinkron SIASN ((Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara) untuk menyelaraskan data kepegawaian ASN secara nasional antara sistem data di instansi (SIMPEG).
- Cara mencetak Dokumen Evaluasi Kinerja (DEKP). Kembali ke menu SKP, pilih Cetak Dokumen Evaluasi Kinerja. Isi kolom Tanggal Pegawai (misal: 2 Januari tahun berikutnya). Isi Lokasi Pegawai dan Lokasi Pejabat Penilai. Isi Tanggal Pejabat Penilaian (misal: 31 Desember tahun penilaian, sesuai persetujuan). Klik OK, lalu unduh atau cetak dokumen DEKP.
Sebagai catatan dokumen SKP, EKP, dan DEKP yang diunduh dari Myasn memiliki ukuran kertas legal yaitu 8,5 in x 14 in. Apabila anda ingin mencetak menggunakan ukuran kertas F4 atau Folio yang memiliki ukuran 8,5 in x 13 in maka dokumen tidak akan tercetak semua. Untuk itu pada saat mencetak ubah skala pencetakkan menjadi 90% atau 95% agar dokumen dapat tercetak semua.
MyASN diperkenalkan sebagai platform digital yang mempermudah ASN dalam mengatur data serta dokumen terkait pekerjaan. Dengan mengetahui cara mencetak SKP, DEKP, dan EKP melalui MyASN, ASN dapat secara mandiri, efisien, dan aman mengakses dan memanfaatkan dokumen kinerjanya.
Selalu pastikan untuk memperbarui informasi dan menyetel SKP tepat pada waktunya agar proses evaluasi kinerja dapat berjalan dengan baik serta dokumen dapat dicetak tanpa masalah. Semoga tulisan ini berguna dan membantu Anda dalam menjalankan administrasi kepegawaian dengan cara yang profesional.
