Persiapan Satuan Pendidikan Pada Pelaksanaan TKA
Berdasarkan keputusan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, mulai sekarang, Tes Kemampuan Akademik akan diterapkan sebagai salah satu ukuran untuk menilai capaian akademik siswa. Tes Kemampuan Dasar ini akan dilaksanakan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, dengan fokus utama kepada siswa di kelas akhir (kelas 6 SD dan Kelas 9 SMP) yang berniat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Untuk tjenang pendidikan SD dan SMP, pelaksanaan TKA direncanakan dilaksanakan antara bulan Maret hingga bulan April tahun 2026. Meskipun waktu pelaksanaannya masih jauh, persiapan untuk tes ini sebaiknya dimulai sejak sekarang. Kegiatan tes ini merupakan yang sangat penting bagi para peserta karena hasil dari TKA akan menjadi bukti yang memperkuat nilai rapor yang diperoleh di satuan pendidikan. Dengan demikian, TKA memiliki fungsi untuk menyeimbangkan penilaian akademik siswa di sekolah agar lebih adil dan objektif.
1. Persiapan Sekolah
Menurut informasi terkini, posisi operator sekolah berpera sangat penting dalam keberhasilan kegiatan TKA. TKA sendiri merupakan bagian penting dari evaluasi nasional (seperti ANBK SD/SMP) untuk menilai kemampuan akademik peserta didik. Operator sekolah berperan sebagai garda terdepan dalam proses pengumpulan data dan persiapan teknis. Ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan oleh operator sekolah sebelum melaksanakan kegiatan TKA adalah sebagai berikut :
A. Persiapan Data
- Operator sekolah silahkan mengecek residu pada verval peserta didik, khususnya kelas akhir tidak ada yang masuk residu. Operator sekolah harus memastikan bahwa informasi siswa dalam Dapodik sudah akurat, mencakup nama, NIK, NISN, serta informasi tambahan seperti alamat dan identitas lainnya.
- Perbaiki data jika masih masuk residu. Operator sekolah harus menjamin bahwa tidak ada informasi siswa yang tergolong dalam kategori residu pada verval peserta didik.
- Silahkan lengkapi data tinggi badan, berat badan, dan alamat siswa di Aplikasi Dapodik. Operator sekolah harus menjamin bahwa data-data calon peserta TKA sudah lengkap.
Infrastruktur terkait TKA merupakan sarana serta peralatan teknis yang perlu ada di sekolah agar TKA dapat berlangsung dengan lancar. Infrastruktur ini mencakup ketersediaan pasokan listrik, komputer dengan spesifikasi yang dibutuhkan. Selain itu juga dibutuhkan koneksi internet yang stabil, ruangan yang memenuhi syarat, serta petugas yang profesional (proktor dan teknisi). Petugas-petugas tersebut telah terlatih untuk menjamin objektivitas, keadilan, dan kelancaran dalam TKA. Sehingga hasil tes yang diperoleh dapat untuk mengevaluasi pencapaian akademik siswa secara standar. Persiapan yang dilakukan operator adalah :
- Pastikan jumlah komputer/laptop dan ketersediaan internet.
- Pastikan moda pelaksanaan: Daring/Semi Daring
- Jika perangkat kurang, lakukan koordinasi menumpang atau sewa.
- Pastikan komputer mendukung Exambrowser Client
C. Berkas Pendukung
Salah satu berkas pendukung yang dibutuhkan dalam peersiapan pelaksanaan TKA adalah pas photo. Pas foto digital siswa yang perlu dipersiapkan adalah pas photo dengan format JPG/PNG, dengan ukuran maksimal 1 MB, dan background pas photo harus seragam.
D. Koordinasi Internal
Koordinasi internal merupakan rangkaian kegiatan kolaboratif yang dilakukan oleh pihak sekolah melibatkan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan untuk merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan, dan mengevaluasi asesmen standar nasional TKA agar berjalan objektif, adil, dan sesuai dengan prosedur. Sebelum pelaksanaan kegiatan TKA satuan pendidikan harus melakukan koordinasi internal di sekolah melalui beberapa kegiatan seperti :
- Membentuk Panitia TKA (PJ, Ketua, Proktor, Teknisi, Pengawas) dan menerbitkan SK.
- Sosialisasi kegiatan TKA kepada wali siswa kelas 6.
B. Pendaftaran, Pelaksanaan dan Hasil TKA
1. Pendaftaran TKA
Pendaftaran untuk TKA pada tingkat SD dan SMP akan dimulai dari tanggal 19 Januari 2026 hingga 28 Februari 2026. Proses pendaftaran ini merupakan langkah awal bagi siswa yang berkeinginan untuk mengikuti ujian di platform TKA.
Pendaftaran dilakukan oleh petugas di sekolah, dengan keterlibatan orang tua atau wali siswa yang perlu menandatangani Dokumen Pernyataan Partisipasi TKA. Dokumen ini akan disimpan oleh lembaga pendidikan sebagai bukti bahwa siswa telah mendaftar untuk ujian. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa semua siswa yang mendaftar memenuhi syarat dan telah mendapatkan izin dari orang tua untuk mengikuti tes.
Setelah proses pendaftaran, siswa wajib menyerahkan dokumen digital berupa foto terbaru yang diambil dalam enam bulan terakhir. Ini penting untuk verifikasi data peserta yang akan mengikuti TKA.
Setelah pendaftaran, sistem akan membuat Daftar Nominasi Sementara (DNS) yang berisi calon peserta yang telah terdaftar. Siswa bersama pihak sekolah diminta untuk memeriksa informasi pribadi yang ada dalam daftar tersebut dan menandatangani jika semua sudah benar.
Apabila terdapat ketidaksesuaian atau kesalahan dalam data, perbaikan dapat dilakukan melalui mekanisme Verifikasi Data Pendidikan (Verval PD) atau melalui layanan verifikasi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang disediakan oleh Kemendikdasmen.
Setelah verifikasi selesai, Daftar Nominasi Tetap (DNT) akan diterbitkan oleh dinas pendidikan provinsi. Siswa yang tercantum dalam DNT akan memperoleh kartu peserta TKA, yang berfungsi sebagai bukti resmi untuk mengikuti ujian.
2. Pelaksanaan TKA
Sebelum ujian dimulai, para siswa akan menjalani sesi latihan yang bertujuan untuk mematangkan persiapan serta memastikan semua peserta mengenal prosedur ujian. Sesi praktik tersebut akan diadakan dari 9 sampai 17 Maret 2026. Namun, sebelum sesi ini, akan ada simulasi TKA untuk tingkat SMP pada 23 Februari hingga 1 Maret 2026, dan simulasi TKA untuk tingkat SD berlangsung dari 2 hingga 8 Maret 2026.
Kartu akses, yang diperlukan untuk mengikuti ujian, akan diterima paling lambat pada hari pertama pelaksanaan ujian, menjamin setiap peserta dapat mengikuti ujian sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Ujian utama TKA untuk jenjang SMP dijadwalkan pada 6 hingga 16 April 2026 dan untuk jenjang SD berlangsung antara 20 hingga 30 April 2026. Para siswa yang tidak bisa hadir pada jadwal utama diperbolehkan mengikuti ujian pengganti yang akan diadakan antara 11 hingga 17 Mei 2026.
3. Hasil TKA
Setelah ujian selesai, hasil TKA untuk SD dan SMP akan diproses dari 18 hingga 23 Mei 2026, dan akan diumumkan pada 24 Mei 2026. Setiap peserta ujian kemudian akan menerima Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) sebagai pengakuan atas pencapaian akademik mereka.
Mata pelajaran yang diuji dalam TKA untuk tingkat SD dan SMP adalah Matematika serta Bahasa Indonesia. Tidak ada mata pelajaran pilihan, sehingga semua siswa diharuskan untuk mempersiapkan diri dalam kedua ujian ini.
Peran orang tua sangat penting dalam memberikan dukungan kepada anak-anak mereka selama masa persiapan untuk ujian TKA. Kerjasama antara orang tua, sekolah, dan siswa merupakan faktor utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang mendukung, sehingga dapat membantu siswa meraih hasil terbaik.
