Hasil dari Asesmen Nasional yang tercermin dalam Rapor Pendidikan menunjukkan kualitas pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dan daerah, yang selanjutnya dijadikan acuan untuk meningkatkan proses belajar mengajar serta upaya perbaikan ekosistem pendidikan. Data yang mencerminkan keadaan yang sebenarnya adalah prasyarat untuk perbaikan yang efektif.
Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan penilaian yang telah distandarisasi sesuai dengan prosedur operasional yang ada. Pengawas memiliki peran krusial dalam menjamin bahwa pelaksanaan asesmen nasional berjalan dengan baik, dapat dipertanggungjawabkan, dan mengikuti standar yang ditetapkan. Proses pengawasan silang, yang mencakup pengawas yang datang dari lembaga pendidikan yang berbeda, merupakan langkah untuk mencapai pelaksanaan asesmen yang menyajikan data yang sah.
Namun, tidak semua murid di sekolah akan mengikuti program ANBK dikarenakan masih dalam keadaan pandemi yang mengharuskan untuk menghindari kerumunan. Responden murid akan dipilih secara acak dengan jumlah maksimal 30 murid SD/MI, 45 murid SMP/MTS, dan 45 murid SMA/SMK/MA.
Kegiatan ANBK
Adapun kegiatan ANBK terdiri dari:
- Asesmen Kompetensi Mininum (AKM) Literasi-Numerasi: dilaksanakan oleh murid peserta ANBK
- Survei Karakter: dilaksanakan oleh murid peserta ANBK
- Survei tentang Proses Belajar: dilakukan oleh siswa yang terlibat dalam ANBK, pengajar, serta pengurus sekolah.
Tujuan ANBK
ANBK sebagai evaluasi terhadap kualitas sekolah memiliki berbagai sasaran kegiatan, antara lain:
- Memantau perkembangan mutu sekolah dari waktu ke waktu
- Mengamati perbedaan antara elemen-elemen dalam sistem pendidikan (seperti perbedaan antar kelompok sosial ekonomi dalam institusi pendidikan, perbedaan antara institusi pendidikan negeri dan swasta di suatu daerah, perbedaan antar wilayah, atau juga kesenjangan antarkelompok berdasarkan atribut tertentu)
- Memantau pengembangan kompetensi dan karakter murid
- Memberikan penjelasan mengenai ciri-ciri dari sebuah lembaga pendidikan yang berhasil.
Pengawas ANBK adalah pendidik atau tenaga kependidikan yang bertugas mengawasi dan memastikan kelancaran pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di ruang asesmen, sebagaimana diatur dalam surat tugas resmi. Tugas utama mereka mencakup pembacaan tata tertib, pemantauan peserta, penanganan masalah sederhana, dan pencatatan kejadian dalam berita acara. Berikut ini rincian mengenai tugas pengawas ANBK sebagaimana yang tercantum dalam POS AN.
- Mematuhi tata tertib pengawas (Lampiran 1);
- Memeriksa kesiapan ruang ANBK serta memastikan ruangan tersebut memenuhi protokol kesehatan;
- Memastikan peserta ANBK merupakan peserta yang terdaftar pada halaman web ANBK;
- Mempersilakan peserta untuk masuk ke dalam ruangan secara bergiliran dan menempatkan tas di bagian depan ruang AN, serta menempati tempat duduk yang telah ditentukan;
- Mengedarkan daftar hadir;
- Membacakan tata tertib pelaksanaan ANBK seperti pada lampiran 2 dan panduan pengerjaan tes kepada peserta AN seperti pada lampiran 3.;
- Memimpin doa dan mengingatkan semua peserta ANBK untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan jujur;
- Mengumumkan token AN kepada peserta;
- Mengizinkan peserta untuk masuk ke dalam aplikasi ANBK, berlatih, dan mulai mengerjakan ujian;
- Selama AN berlangsung, pengawas wajib: a. Menjaga agar lingkungan sekitar ruang AN tetap tertib dan tenang;, b. Memberikan teguran dan sanksi kepada peserta yang melakukan tindakan curang;, c. Melarang akses bagi mereka yang tidak berhak masuk ke ruang AN, kecuali untuk peserta;, d. Selama proses pengisian AKM: • Tidak boleh memberikan sinyal, arahan, atau bantuan apapun kepada peserta terkait jawaban soal AKM; dan • Memberikan kertas kosong kepada peserta AN yang memerlukannya. e. Ketika Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar berlangsung: • Menanyakan kepada peserta tentang kata atau kalimat yang sulit dimengerti serta memberikan kesempatan untuk bertanya jika ada yang tidak jelas;
- ; • Memastikan peserta didik sampai selesai mengisi survei lingkungan dengan lengkap. Menjelaskan mengenai kata-kata yang tidak dipahami oleh peserta didik dalam pengisian survei merujuk pada daftar istilah (glosarium) yang telah disiapkan (Lampiran 4); • Dalam pengisian survei terdapat bagian pertanyaan-pertanyaan yang mungkin menimbulkan perasaan sensitif bagi siswa atau mengingatkan mereka pada kenangan yang kurang menyenangkan yang pernah dialami. Harap pengawas bisa menghadapi situasi ini dengan sabar dan memberikan kesempatan kepada peserta untuk menenangkan diri; • Jika terdapat siswa yang mengalami reaksi emosional yang berlanjut setelah mengisi survei, diharapkan untuk menghubungi panitia sekolah untuk bantuan lebih lanjut.
- Mencatat semua kejadian yang terjadi di ruang AN ke dalam laporan pelaksanaan;
- Menyampaikan laporan pelaksanaan beserta daftar kehadiran kepada pelaksana di tingkat satuan pendidikan; dan
- Setelah waktu AN berakhir, pengawas mengizinkan peserta AN untuk meninggalkan ruangan dengan tertib.
Tata Tertib Peserta AN
Tata tertib peserta Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tahun 2025 diatur dalam Prosedur Operasional Standar (POS) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Meskipun terdapat sedikit variasi di setiap sekolah, aturan umumnya mencakup hal-hal berikut
- Peserta mulai memasuki lokasi setelah sinyal masuk dinyalakan, yaitu 15 (lima belas) menit sebelum AN dimulai;
- Peserta masuk ke ruang AN mengikuti sesi yang ditentukan dan mengambil tempat duduk yang telah ditetapkan;
- Peserta menyimpan tas dan buku di tempat yang sudah disediakan;
- Peserta mengisi daftar hadir peserta;
- Selama AN berlangsung, dilarang: a. Membawa catatan dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang AN; b. Bekerja sama, berdiskusi, memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal; c. Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain; dan d. Mendokumentasikan soal dengan cara memfoto, video, mencatat soal, dsb.
- Selama AN diadakan, peserta diizinkan untuk keluar dari ruangan hanya setelah mendapatkan persetujuan dari pengawas yang bertanggung jawab;
- Apabila peserta telah melakukan login, maka keikutsertaannya sebagai peserta tidak dapat digantikan oleh orang lain;
- Selama pelaksanaan ujian, para peserta diwajibkan untuk memastikan keadaan tetap nyaman; dan
- Setelah menyelesaikan AN, peserta diharapkan untuk meninggalkan tempat dengan rapi
Panduan pengerjaan tes Asesmen Nasional (AN) untuk peserta didik mencakup tata tertib dan langkah-langkah teknis saat menggunakan aplikasi ujian
- Masuk ke dalam (login) aplikasi ANBK dengan menggunakan username dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang diterima dari proktor;
- Bacalah petunjuk pengerjaan umum yang berisi antara lain : jumlah soal tes dan Waktu pengerjaan setiap subtes;
- Mengisi konfirmasi data peserta (nama, jenis kelamin, tanggal lahir, dan token);
- Selanjutnya klik ‘SUBMIT’ untuk memulai tes. Bacalah petunjuk dengan teliti dan cara menjawab pengerjaan tes dengan meng-klik tombol yang tersedia;
- Apabila ada cara pengerjaan yang belum dipahami, silakan bertanya pada pengawas tes;
- Setiap akan memulai mengerjakan soal, akan muncul notifikasi konfirmasi tes dan bacalah petunjuk dengan saksama. Tombol ‘MULAI’ dapat diklik setelah 60 detik ditandai dengan perubahan tombol menjadi warna biru;
- Perpindahan antar subtes ditandai dengan notifikasi konfirmasi tes dan petunjuk cara pengerjaan. Bacalah dengan saksama;
- Setelah mengerjakan subtes terakhir akan muncul notifikasi untuk mengakhiri pengerjaan tes. Apabila waktu tes masih tersisa dan akan memeriksa ulang, peserta dapat kembali ke ‘Daftar Soal’;
- Apabila sudah yakin untuk mengakhiri tes, silakan klik tombol ‘Kembali ke halaman login’ untuk keluar dari aplikasi;
- Pada subtes AKM tidak ada pengurangan skor untuk jawaban yang salah;
- Tidak ada jawaban yang salah untuk Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar, peserta diharapkan mengerjakan soal sesuai dengan keadaan diri apa adanya; dan
- Peserta wajib menjawab semua soal yang ada.


.jpeg)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar